


- Penyusunan Rencana Induk, Naskah Akademik, dan Qanun tentang RIPARDA Kabupaten Aceh Tengah 2018-2025
- Kabupaten Aceh Tengah
- 2018
- 123/KW/PD/VIII/2017
- Wijaya (Ahli Pariwisata), M. Dzulkifli (Ahli Pariwisata), Hannif Andy Al Anshori (Ahli Pariwisata), Ika Rachmadani Kurniawan (Ahli Perencanaan Wilayah), Dian Agung Wicaksono (Ahli Hukum), Ghozali Qodratullah (Asisten)
- Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah
- PT Psikodista Konsultan
- RIPPARDA Kabupaten Aceh Tengah, Naskah Akademik, dan Rancangan Qanun
Deskripsi proyek
Dalam Pasal 8 UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, disebutkan bahwa Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan atau disebut RIPPDA merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). RIPPDA adalah dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi pariwisata di wilayahnya. Dokumen ini mencakup analisis kondisi/situasi pariwisata, tujuan dan sasaran pengembangan pariwisata, serta strategi dan rencana aksi untuk mencapai tujuan tersebut.
Dokumen RIPPDA penting untuk dimiliki setiap pemerintah daerah guna membantu memperkuat daya saing pariwisata di wilayahnya. Di samping itu, terdapat beberapa tujuan dan fungsi dari Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA), yakni:
- Sebagai acuan dalam pengambilan keputusan dan membuat kebijakan di sektor pariwisata
- Sebagai acuan dalam alokasi anggaran dan investasi
- Sebagai acuan bagi pelaku usaha
- Mendorong pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan
- Menarik minat investor dan pelaku usaha
- Memperkuat daya saing pariwisata daerah
- Kebutuhan penganggaran di tingkat provinsi dan pusat
Melihat potensi daya tarik wisata Kabupaten Aceh Tengah, maka sasaran pasar wisatawan ke depan adalah wisatawan yang menyukai petualangan alam, budaya, sejarah, dan kuliner kopi Gayo yang sudah menjadi magnet bagi para penikmat ataupun pengusaha kopi dari berbagai negara.
Tujuan
Penyusunan RIPARDA yang dilanjutkan Naskah Akademik dan rancangan Qanun tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Aceh Tengah ini ditujukan sebagai jawaban atas kebutuhan produk hukum daerah terhadap pengaturan pembangunan dan pengelolaan kepariwisataan di Kabupaten Aceh Tengah. Dengan demikian, semangat (spirit) dan nilai (value) yang dibangun dalam kajian ini dapat terus menjadi arah pelaksanaan pemerintah daerah sehingga segala aspek dalam pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Aceh Tengah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Download produk: Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2018–2025
Bentuk hasil kolaborasi lainnya
Kami percaya, penceritaan menjadi kekuatan destinasi wisata. Dapatkan cerita menarik lainnya dari perjalanan kami melakukan kolaborasi.