





- Penyusunan Dokumen FS DED Wisata Alam Taman Nasional Bali Barat
- Taman Nasional Bali Barat
- 2026
- SKP.2700/BTNBB/TU/PPK.I/9/2026
- Balai Taman Nasional Bali Barat
- Hannif Andy Al Anshori; Muhammad Dzulkifli, Ahmadintya Anggit Hanggraito, Baskoro Abdi Praja, Riri Chairiyah, Sholeh Hermawan, Ferdian Dwi Saputra, Wildan Raffi Abdillah
Deskripsi proyek
Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mengelola kawasan konservasi di ujung barat Pulau Bali yang menjalankan tiga fungsi sekaligus: perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan secara lestari. Kawasan ini menyimpan ekosistem hutan, mangrove, dan pesisir-laut yang menjadi habitat satwa endemik dan sekaligus daya tarik wisata alam. Pengembangan wisata di dalamnya tidak bisa diperlakukan seperti pembangunan destinasi biasa. Setiap sarana dan prasarana harus selaras dengan daya dukung kawasan dan prinsip konservasi, serta memenuhi standar keamanan, kenyamanan, aksesibilitas, estetika, dan keramahan lingkungan.
Rencana pengembangan tersebut tersebar di enam titik, di antaranya ODTWA Karangsewu, Resor Pulau Menjangan, Resor Prapat Agung, serta Pintu Masuk Labuan Lalang, Banyuwedang, dan Teluk Terima. Keenamnya punya karakter ruang, tingkat kunjungan, dan kerentanan ekologis yang berbeda, sehingga kebutuhan fasilitas tiap lokasi tidak bisa diseragamkan. Pintu masuk menuntut penataan pelayanan dan sirkulasi pengunjung, sedangkan resor dan ODTWA menuntut intervensi yang minim gangguan terhadap habitat. Karena itu, keputusan pembangunan fisik perlu didahului kajian yang menguji apakah, di mana, dan dalam bentuk apa fasilitas layak dibangun.
Berdasarkan kondisi tersebut, penyusunan dokumen Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) menjadi dasar perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, dan akuntabel. FS menilai kelayakan teknis, ekonomi, lingkungan, sosial, dan operasional, dilengkapi analisis risiko, kebutuhan pembangunan, alternatif desain, serta rekomendasi lokasi dan jenis pembangunan. Hasilnya diterjemahkan menjadi DED berupa site plan, masterplan kawasan, gambar arsitektur, struktur, utilitas, drainase, dan landscape, beserta spesifikasi teknis, RAB, Bill of Quantity, dan RKS. Dokumen ini disiapkan agar siap digunakan untuk penganggaran dan pengadaan konstruksi, dengan acuan UU No. 5 Tahun 1990, PP No. 28 Tahun 2011, dan Permenhut No. 27 Tahun 2025.
Bentuk hasil kolaborasi lainnya
Kami percaya, penceritaan menjadi kekuatan destinasi wisata. Dapatkan cerita menarik lainnya dari perjalanan kami melakukan kolaborasi.

